Lomba Foto ‘Merapi Sahabatku’

Posted by Vhimotu Minggu, 05 Desember 2010 0 komentar
Gunung Merapi telah begitu banyak memberi dan menginspirasi kehidupan kita. Gunung Merapi bukan ancaman kita. Bukan musuh kita. Bukan sumber ketakutan kita. Gunung Merapi adalah sahabat kita semua. Untuk merayakan persahabatan dengan Gunung Merapi, The Cangkringan Jogja Villas & Spa bekerjasama dengan JTC Jogja Tanggap Cepat menyelenggarakan Lomba Foto “Merapi Sahabatku”.

Ketentuan lomba:

1. Lomba terbuka untuk umum dengan obyek foto: Aktifitas masyarakat umum atau situasi umum dengan latar belakang Gunung Merapi (tahun pemotretan antara 2005-2010), dihasilkan dari kamera analog maupun digital.

2. Foto dikirim dalam bentuk cetakan dengan sisi panjang minimal 25cm, maksimal 30cm; disertai keterangan waktu pemotretan dan keterangan situasi dan lokasi.

3. Model release menjadi tanggung jawab fotografer sepenuhnya.

4. Manipulasi foto hanya boleh sebatas: dodging, burning dan cropping.

5. Setiap peserta lomba dapat mengirimkan maksimal 5 karya foto.

6. Karya foto dikirimkan langsung atau via pos ke alamat: Jogja Gallery, Jl. Pekapalan No. 7, Alun-alun Utara, Yogyakarta.

7. Batas waktu penerimaan karya foto: Selasa, 14 Desember 2010 pukul 15.00 wib.

8. Penjurian akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2010 dan pemenang akan diumumkan pada tanggal 17 Desember 2010. Dewan Juri: Johnny Hendarta, Edial Rusli dan Pamungkas PW.

9. Total hadiah yang disediakan sebesar Rp. 50.000.000,00:
Juara I Rp. 10.000.000,00,
Juara II Rp. 7.500.000,00,
Juara III Rp. 5.000.000,00
dan 11 Juara harapan @ Rp. 2.500.000,00.

10. Penyerahan hadiah dan pembukaan pameran diselenggarakan pada tanggal 26 Desember 2010 pukul 10.000 wib bertempat di Cangkringan Jogja Villas & Spa.

11. Karya foto yang diikutsertakan dalam lomba ini tidak akan dikembalikan.

12. Foto-foto pemenang menjadi hak penyelenggara sepenuhnya dan wajib menyerahkan negatif atau file asli.

13. Akan dipilih 50 foto yang akan diterbitkan dalam bentuk Buku Kenangan.

14. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.

0 komentar:

Posting Komentar